SIM Keliling Bandung Layani Perpanjangan Hari Ini 12 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling di Kota Bandung kembali beroperasi pada Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Dua unit bus SIM Keliling siap melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi yang berbeda untuk memudahkan masyarakat.
Antrean biasanya sudah dimulai sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIB karena tingginya minat warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Kuota harian per bus SIM Keliling dipatok sekitar 100 orang, sesuai kapasitas layanan.
Menurut informasi dari jadwalsimkeliling.info dan laporan Pikiran Rakyat, hari ini dua lokasi utama bus SIM Keliling beroperasi di:
- ITC Kebon Kalapa
- Alun-Alun Kota Bandung
Kedua lokasi ini dipilih untuk menjangkau warga di pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. Layanan dibuka sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sesuai kuota terpenuhi.
Layanan yang Tersedia
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM B dan SIM D. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Biaya dan Persyaratan Perpanjangan
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
| Tipe SIM | Biaya |
|---|---|
| SIM A | Rp80.000 |
| SIM C | Rp75.000 |
Dokumen yang harus dibawa meliputi SIM lama, KTP asli, dan surat keterangan sehat dari dokter jika diperlukan. Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Antrean dan Pelayanan SIM Keliling
Antrean SIM Keliling biasanya sudah mulai sejak pukul 07.00 WIB untuk menghindari kehabisan kuota harian. Layanan ini menjadi alternatif warga yang tidak sempat ke kantor Satpas Polrestabes Bandung. Namun, karena kuota dibatasi, masyarakat disarankan datang lebih awal.
Penegasan Layanan dan Rujukan Resmi
Petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C. Prosedur dan biaya mengikuti aturan resmi pemerintah.
"Kami layani perpanjangan SIM A dan C agar masyarakat lebih mudah memperbarui SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas," ujar petugas layanan SIM Keliling, seperti dilaporkan Pikiran Rakyat.
Untuk informasi lebih lanjut dan update jadwal, warga dapat mengakses situs resmi atau sumber terpercaya yang menyediakan jadwal SIM Keliling secara rutin.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow