Lokasi SIM Keliling Jakarta Melayani Hari Ini 8 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Mobil SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di beberapa lokasi Jakarta pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Layanan ini bertujuan memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor polisi.

Hari ini, layanan SIM keliling hadir di lima titik strategis di Jakarta, yakni di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Mobil SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.

Lokasi Lengkap Pelayanan SIM Keliling

  • Jakarta Selatan: Halaman Mall Kalibata City
  • Jakarta Barat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Timur: Depan Kantor Kecamatan Cipayung
  • Jakarta Utara: Halaman Kantor Kecamatan Koja
  • Jakarta Pusat: Lapangan Gasibu

Setiap lokasi melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, namun tidak melayani SIM B sesuai aturan yang berlaku.

Biaya dan Prosedur Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 dan Nomor 76 Tahun 2020. Proses perpanjangan dapat dilakukan secara langsung di mobil SIM keliling dengan membawa SIM asli, KTP asli, dan surat keterangan sehat.

Konteks dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM keliling hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM yang sebelumnya harus dilakukan di satpas atau kantor polisi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di kantor polisi.

Menurut data dari JadwalSIMKeliling.info, jumlah pengguna layanan SIM keliling di Jakarta meningkat sekitar 15% dibanding minggu lalu, menandakan tingginya kebutuhan perpanjangan SIM secara praktis di tengah aktivitas warga yang padat.

Protokol dan Ketentuan Layanan

Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menyediakan layanan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM B. Hal ini untuk memastikan pelayanan berjalan efektif dan sesuai regulasi yang berlaku.

Warga diimbau datang tepat waktu dan melengkapi persyaratan administrasi agar proses perpanjangan berjalan lancar. Proses biasanya memakan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam per pemohon.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Follow lenterarakyat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed