SIM Keliling Jakarta Buka di Lima Lokasi Hari Ini 6 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Kamis, 6 Agustus 2026, dengan lima lokasi utama yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Lokasi SIM Keliling hari ini mencakup Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, LTC Glodok dan Mall Citraland di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, serta LTC Glodok dan Mall Artha Gading di Jakarta Utara.
Menurut data dari sejumlah sumber terpercaya, biaya perpanjangan SIM melalui layanan keliling ini adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Total biaya yang harus dibayarkan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000.
Lokasi Layanan Keliling
Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang beroperasi pada hari ini, 6 Agustus 2026:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok dan Mall Artha Gading
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland/Mal Ciputra Grogol
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (area parkir samping Universitas Trilogi)
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung dan Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Warga yang hendak memperpanjang SIM disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan keterlambatan pelayanan.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM
Layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Persyaratan administrasi mencakup membawa SIM asli yang akan diperpanjang serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi.
Biaya resmi perpanjangan SIM menurut peraturan pemerintah adalah sebagai berikut:
| Jenis SIM | Biaya Perpanjangan |
|---|---|
| SIM A | Rp 80.000 |
| SIM C | Rp 75.000 |
Biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi berkisar antara Rp 110.000 hingga Rp 145.000, sehingga total biaya perpanjangan berada di rentang Rp 190.000 sampai Rp 220.000.
Efisiensi Layanan dan Antrean Warga
Menurut perwakilan kepolisian yang bertugas di SIM Keliling Jakarta, layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi atau SAMSAT. Mereka menekankan pentingnya datang tepat waktu dan membawa dokumen lengkap untuk mempercepat proses.
"Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan baik, datang lebih awal, dan mempersiapkan semua persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar," ujar petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Layanan ini juga menjadi alternatif untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan utama, terutama di masa pandemi yang masih menjadi perhatian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow