Lokasi SIM Keliling Bandung Resmi Melayani Perpanjangan Hari Ini 1 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, resmi beroperasi di beberapa lokasi strategis untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini bertujuan memudahkan warga Bandung memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

SIM Keliling Bandung hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru, dengan jenis SIM A untuk mobil pribadi dan SIM C untuk sepeda motor. Biaya resmi yang dikenakan adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, sesuai ketentuan Kepolisian.

Menurut data dari beberapa sumber resmi, lokasi SIM Keliling Bandung pada 1 Agustus 2026 antara lain di area parkir depan Gedung Sate, Terminal Ledeng, dan Balai Kota Bandung. Jam operasional layanan ini biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, namun ada beberapa variasi lokasi yang mungkin menyesuaikan jadwal lebih awal atau terlambat.

Warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Persyaratan dan Biaya Tambahan

Untuk dapat memperpanjang SIM, pemilik harus membawa SIM asli yang masih berlaku dan KTP asli sebagai identitas. Selain biaya perpanjangan SIM, tersedia juga tes kesehatan dan psikologi dengan biaya tambahan sebagai berikut:

  • Tes kesehatan: Rp 30.000 sampai Rp 50.000
  • Tes psikologi: Rp 37.500 sampai Rp 60.000
  • Asuransi SIM (opsional): sekitar Rp 50.000

Biaya ini harus disiapkan agar proses perpanjangan SIM dapat diselesaikan dengan baik di lokasi SIM Keliling.

Kenapa Harus Memperpanjang SIM di SIM Keliling Bandung?

Layanan SIM Keliling Bandung dirancang untuk memudahkan masyarakat yang sibuk atau jauh dari kantor Satpas utama. Dengan adanya layanan ini, antrian di kantor Satpas dapat berkurang dan waktu perpanjangan SIM menjadi lebih cepat serta efisien.

Prosedur Perpanjangan dan Saran Waktu

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling cukup cepat, biasanya sekitar 10-15 menit selama dokumen lengkap dan tidak ada kendala. Warga disarankan untuk memperpanjang SIM minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau masalah hukum.

Seorang petugas yang ditemui menyatakan, "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan memanfaatkan layanan SIM Keliling agar perpanjangan SIM tidak terlambat dan tetap sah secara hukum." Hal ini juga membantu memperlancar administrasi kepolisian dan meningkatkan pelayanan publik.

Perbandingan dengan Jadwal Sebelumnya

Dibandingkan dengan minggu lalu, lokasi SIM Keliling hari ini tetap konsisten di beberapa titik utama seperti Gedung Sate dan Terminal Ledeng, namun penambahan lokasi di Balai Kota Bandung memberikan opsi lebih luas bagi warga. Jam operasional juga tetap sesuai standar, yaitu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dengan catatan kemungkinan penyesuaian di lokasi tertentu.

Informasi Tambahan

Untuk memastikan informasi terbaru tentang lokasi dan jadwal SIM Keliling Bandung, masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi dari Satlantas Polrestabes Bandung atau situs berita terpercaya. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi lebih dari satu juta SIM yang diterbitkan dan diperpanjang setiap bulan di seluruh Indonesia.

Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling Bandung Tanpa Ribet | SNAF MEDIA

Follow lenterarakyat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow