KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"
Kelabui Polisi, Penjual Miras Asal Balantak Pura-pura Jadi Penjual Ikan
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Korban Bunuh Diri Di Bualemo Tinggalkan Pesan Tertulis Buat Anak-anaknya
Komitmen Camat Pagimana Sukseskan Program Pemerintah
Wabup Furqanuddin Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-indonesia 2023
Pencuri Tabung Gas di Sayambongin Dihajar Warga
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui
Inspektorat Kabupaten Banggai Periksa Oknum Kades Di Kecamatan Kintom
Kapolsek Ampana Kota Gelar Jumat Curhat Dengan Buruh Di Pelabuhan