Perjanjian Saragosa Tetapkan Penyelesaian Perselisihan Portugis dan Spanyol di Maluku 1529
Perjanjian Saragosa ditandatangani pada 22 April 1529 di kota Zaragoza, Spanyol, sebagai penyelesaian perselisihan antara Portugis dan Spanyol mengenai penguasaan wilayah Maluku. Dokumen ini dibuat langsung oleh Raja John III dari Portugal dan Kaisar Habsburg Charles V dari Spanyol untuk mengakhiri konflik sengit yang berlangsung di kawasan tersebut.
Persaingan kedua kerajaan Eropa ini bermula setelah Portugis tiba di Maluku pada 1512, menyusul penaklukan Malaka pada 1511. Spanyol datang kemudian pada 1521 melalui jalur barat, sehingga memicu perebutan wilayah di Kepulauan Maluku yang kaya rempah. Konflik ini juga tercermin dalam persaingan antara Kesultanan Ternate yang bersekutu dengan Portugis dan Kesultanan Tidore yang mendukung Spanyol.
Ketegangan lokal bahkan berubah menjadi proxy war antara dua kekuatan Eropa tersebut, dengan pemberontakan lokal berhasil mengusir Portugis dari benteng di Ternate pada 1575. Namun, pengaruh Portugis di Maluku berakhir saat Belanda mengambil alih wilayah tersebut pada awal abad ke-17.
Isi dan Ketentuan Perjanjian Saragosa
Perjanjian Saragosa menetapkan garis demarkasi baru sekitar 297,5 liga laut atau 952 mil laut di sebelah timur Kepulauan Maluku. Wilayah di sebelah timur garis ini menjadi kekuasaan Portugis, termasuk Maluku, sementara Spanyol berhak atas wilayah dari Meksiko ke barat hingga Kepulauan Filipina.
Selain pembagian wilayah, Raja John III membayar kompensasi sebesar 350.000 ducat emas kepada Spanyol sebagai bagian dari kesepakatan damai ini. Dengan demikian, konflik terbuka dapat dihindari dan pengaturan wilayah kolonial di Asia Tenggara menjadi lebih jelas.
Detail Garis Demarkasi
- Garis demarkasi sekitar 297,5 liga laut di sebelah timur Maluku
- Portugis menguasai wilayah timur garis, termasuk Maluku
- Spanyol menguasai wilayah barat garis hingga Kepulauan Filipina
Kompensasi Finansial
Portugis memberikan kompensasi senilai 350.000 ducat emas kepada Spanyol sebagai bagian dari perjanjian. Langkah ini menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Dampak Perjanjian bagi Maluku dan Nusantara
Perjanjian ini menandai titik penting dalam sejarah kolonial Asia Tenggara, khususnya di Kepulauan Maluku. Pembagian wilayah ini menegaskan kekuasaan Portugis atas Maluku selama beberapa dekade meskipun masih diwarnai konflik lokal dan kekuatan asing lainnya.
Menurut laporan Kompas, perselisihan yang telah berlangsung lama antara Portugis dan Spanyol di Maluku akhirnya mereda setelah penandatanganan perjanjian ini. Namun, konflik lokal tetap berlanjut hingga pengaruh Portugis melemah dan Belanda menguasai wilayah tersebut pada abad berikutnya.
Perbandingan Singkat Dengan Perjanjian Tordesillas
Perjanjian Saragosa merupakan kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas (1494) yang membagi dunia menjadi dua wilayah pengaruh antara Spanyol dan Portugis. Perjanjian Saragosa menetapkan garis demarkasi lebih ke timur untuk menyelesaikan sengketa terkait wilayah Asia Tenggara, khususnya Maluku.
| Perjanjian | Tahun | Garis Demarkasi | Wilayah Portugis | Wilayah Spanyol |
|---|---|---|---|---|
| Tordesillas | 1494 | 370 liga laut di barat Kepulauan Tanjung Verde | Wilayah Afrika, Brasil | Wilayah Amerika dan sebagian Asia |
| Saragosa | 1529 | 297,5 liga laut di timur Maluku | Maluku dan wilayah timur garis | Meksiko sampai Filipina |
"Perjanjian ini sangat penting karena menyelesaikan konflik lama antara dua negara besar Eropa dan mengatur batas wilayah yang jelas," ujar seorang sejarawan dari Ikatandinas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow