Lokasi SIM Keliling Jakarta Melayani Perpanjangan Hari Ini 29 Agustus 2026
Mobil layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi utama Jakarta pada Sabtu, 29 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Layanan ini memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C yang masih berlaku tanpa harus ke kantor polisi.
Kelima lokasi SIM Keliling hari ini tersebar di Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Utara di Lobby utama LTC Glodok dan Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3, Jakarta Barat di Mall Citraland/Grogol dan Lobby selatan Mal Ciputra, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata dan Gedung Bhayangkara Mabes Polri, serta Jakarta Timur di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika dan Mall Grand Cakung.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku, tidak melayani SIM yang sudah kedaluwarsa. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000, dengan total biaya yang termasuk tes kesehatan dan psikologi berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000, menurut data resmi Polda Metro Jaya.
Lokasi Jakarta Pusat dan Utara
Di Jakarta Pusat, mobil SIM Keliling dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara di Jakarta Utara terdapat dua titik layanan yaitu Lobby utama LTC Glodok dan Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3.
Lokasi Jakarta Barat, Selatan, dan Timur
Jakarta Barat melayani di Mall Citraland/Grogol dan Lobby selatan Mal Ciputra. Jakarta Selatan menyediakan layanan di Kampus Trilogi Kalibata serta Gedung Bhayangkara Mabes Polri. Jakarta Timur melayani di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika dan Mall Grand Cakung.
Jam Operasional dan Persyaratan Perpanjangan
Layanan SIM Keliling buka setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara operasional pada hari Minggu terbatas di lokasi tertentu. Warga harus membawa SIM asli yang masih berlaku dan membawa bukti kesehatan serta psikologi yang berlaku.
Layanan ini tidak melayani perpanjangan SIM yang telah kedaluwarsa, sehingga pemilik SIM disarankan memperpanjang sebelum masa berlaku habis untuk menghindari proses yang rumit di kantor polisi.
Biaya Perpanjangan dan Tes Kesehatan
Biaya resmi untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000. Total biaya termasuk tes kesehatan dan psikologi berkisar antara Rp 190.000 sampai Rp 220.000, sesuai ketentuan yang berlaku di Polda Metro Jaya.
| Jenis SIM | Biaya Perpanjangan (Rp) | Biaya Tes Kesehatan & Psikologi (Rp) | Total Perkiraan Biaya (Rp) |
|---|---|---|---|
| SIM A | 80.000 | 110.000 – 140.000 | 190.000 – 220.000 |
| SIM C | 75.000 | 110.000 – 140.000 | 185.000 – 215.000 |
Pelayanan SAMSAT Keliling Jakarta
Selain SIM Keliling, layanan SAMSAT Keliling juga tersedia untuk perpanjangan STNK. Lokasi SAMSAT Keliling hari ini berada di Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Jakarta Pusat dan Halaman Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.
Menurut laporan jadwalsimkeliling.info, layanan SIM dan SAMSAT Keliling ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses administrasi kendaraan bagi masyarakat sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis agar masyarakat Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat," ujar Kepala Satpas SIM Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Andi Ramadhan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow