Lokasi SIM Keliling Jakarta Beroperasi di Lima Titik Hari Ini 20 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, beroperasi di lima lokasi utama dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Adapun lokasi yang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C hari ini tersebar di Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling
Operasi SIM Keliling hari ini dapat dijumpai di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Lobby Utama LTC Glodok Jakarta Utara, Parkir Universitas Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, Mall Ciputra Jakarta Barat, serta Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat. Setiap lokasi melayani perpanjangan SIM dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Jam Operasional dan Prosedur
Pelayanan SIM Keliling mengikuti jadwal yang telah ditetapkan secara rutin setiap hari kerja, memudahkan warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor polisi. Proses perpanjangan SIM di lokasi keliling membutuhkan dokumen persyaratan berupa fotokopi KTP yang masih berlaku.
Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Biaya Perpanjangan SIM A dan C
Biaya perpanjangan SIM di layanan keliling Jakarta adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 dan PP Nomor 76 Tahun 2020. Biaya ini sudah termasuk administrasi dan pemeriksaan kesehatan sederhana.
Syarat Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk perpanjangan SIM melalui layanan keliling, pemohon wajib membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. Hal ini menjadi syarat utama agar proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Pelayanan dan Informasi Tambahan
Menurut data dari Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM B saat ini. Pemohon yang membutuhkan perpanjangan SIM B disarankan mengunjungi kantor Satpas terdekat. Warga juga diingatkan untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tidak terkena sanksi administratif.
Untuk memudahkan warga, layanan keliling ini hadir di lima wilayah Jakarta secara bergantian setiap hari kerja, sehingga akses perpanjangan SIM menjadi lebih terjangkau dan cepat.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan SIM Keliling di lokasi strategis agar masyarakat Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan efisien," ujar Kasubbid Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
| Lokasi | Wilayah | Jam Operasional | Jenis SIM |
|---|---|---|---|
| Mall Grand Cakung | Jakarta Timur | 08.00-14.00 WIB | SIM A, SIM C |
| Lobby Utama LTC Glodok | Jakarta Utara | 08.00-14.00 WIB | SIM A, SIM C |
| Parkir Universitas Trilogi Kalibata | Jakarta Selatan | 08.00-14.00 WIB | SIM A, SIM C |
| Mall Ciputra | Jakarta Barat | 08.00-14.00 WIB | SIM A, SIM C |
| Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng | Jakarta Pusat | 08.00-14.00 WIB | SIM A, SIM C |
- Jam operasional layanan SIM Keliling Jakarta adalah pukul 08.00-14.00 WIB setiap hari kerja.
- Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000 sesuai peraturan pemerintah.
- Wajib membawa fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai dokumen persyaratan.
- Layanan tidak melayani perpanjangan SIM B di lokasi keliling.
- Warga disarankan memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow