Layanan SIM Keliling Jakarta Buka di 10 Lokasi Hari Ini 25 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi hari ini, Selasa 25 Agustus 2026, di 10 lokasi dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Lokasi SIM Keliling tersebar di lima wilayah Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Setiap lokasi melayani warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor polisi secara langsung.
Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang juga wajib dilakukan. Masa berlaku SIM yang diperpanjang adalah lima tahun sesuai tanggal pada kartu SIM yang lama.
Jakarta Pusat dan Utara
Di Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara di Jakarta Utara, pelayanan berlangsung di LTC Glodok dan Mall Artha Gading.
Jakarta Barat, Selatan, dan Timur
Untuk Jakarta Barat, lokasi SIM Keliling berada di LTC Glodok, Mall Citraland, dan Mal Ciputra. Jakarta Selatan melayani di Kampus Trilogi Kalibata, ITC Kuningan, dan area parkir Universitas Trilogi.
Di Jakarta Timur, layanan dapat ditemukan di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, Mall Grand Cakung, dan Pasar Induk Kramat Jati.
Jam Operasional dan Syarat Perpanjangan SIM
Pelayanan SIM Keliling berlangsung setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pada hari Minggu, layanan hanya dibuka di lokasi tertentu seperti Car Free Day atau area publik yang telah ditentukan.
Perpanjangan SIM hanya berlaku bagi SIM yang masa berlakunya masih aktif dan tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah mati atau habis masa berlakunya. Proses perpanjangan juga mensyaratkan pemohon membawa SIM asli, KTP, dan mengikuti pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.
Pelayanan Samsat Keliling Jakarta
Selain SIM Keliling, Samsat Keliling juga beroperasi di beberapa titik. Hari ini Samsat Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung.
Informasi Tambahan
Menurut laporan Pos Kota, layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta agar tidak perlu antre lama di kantor polisi. Diharapkan dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih efisien dan tepat waktu.
| Wilayah | Lokasi SIM Keliling | Jam Operasional | Biaya Perpanjangan |
|---|---|---|---|
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng | 08.00-14.00 WIB | Rp80.000 (SIM A), Rp75.000 (SIM C) |
| Jakarta Utara | LTC Glodok, Mall Artha Gading | 08.00-14.00 WIB | Rp80.000 (SIM A), Rp75.000 (SIM C) |
| Jakarta Barat | LTC Glodok, Mall Citraland, Mal Ciputra | 08.00-14.00 WIB | Rp80.000 (SIM A), Rp75.000 (SIM C) |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi Kalibata, ITC Kuningan, Parkir Universitas Trilogi | 08.00-14.00 WIB | Rp80.000 (SIM A), Rp75.000 (SIM C) |
| Jakarta Timur | Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, Mall Grand Cakung, Pasar Induk Kramat Jati | 08.00-14.00 WIB | Rp80.000 (SIM A), Rp75.000 (SIM C) |
"Layanan SIM Keliling ini bertujuan mempermudah masyarakat Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Kami harap pelayanan ini bisa terus berjalan lancar dan efektif," ujar Kasatlantas Jakarta menurut laporan Merdeka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow