MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.
Berita Terkait
445 Mahasiswa Untika Ikuti Pembekalan KKN-PPM
TPKAD Banggai Rapat Koordinasi Percepatan Akses Keuangan Daerah
Panwascam Nambo Siap Bersinergi Dengan Masyarakat Demi Mengsukseskan Pemilu
Kapolres Banggai Pimpin Apel Kesiapan Malam Pergantian Tahun
Jumat Curhat, Wakapolres Banggai Dengarkan Keluhan Masyarakat
Siswi di Batui Diperkosa Suami Tante hingga Hamil
FRAKSI Gelar Aksi 1000 Koin untuk Petani Batui
Polsek Luwuk Sita Ratusan Bungkus Miras dari Kios Kelontong
Bupati Banggai Kunker Ke Kantor Kementerian Dalam Negeri
Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024