Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Bupati Banggai Ir . H Amirudin Resmi Buka Bimtek PKK
Gadis Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Nonong Batui
Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua
Penemuan Mayat Pria Dalam Kamar Mess di Samalore, Diduga Sakit
Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Toili Barat
Burung Hantu di Kebun Sawit Batui Mati, Diduga Melahap Tikus yang Terkontaminasi
Kapolres Banggai Pimpin Apel Kesiapan Malam Pergantian Tahun
FKD Di Luwuk Timur Palang Jalan PT. Sals Asal Srilanka
Audiens KPU dan Bawaslu, Rumah Kebangsaan Komitmen Lawan Politik Uang
500 Warga Banggai Terima Bantuan ATENSI